FISHERIES FARMAKOLOGI
Hai.. sobat fisheries,... jangan kaget ya judul postingan kali ini agak intelek
Kali ini memang kita akan membahas tentang Fisheries farmakologi yaitu ilmu tentang obat Ikan.
Dasar hukum tentang fish farmakologi ini adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. PER.01/PERMEN-KP/2019 tentang Obat Ikan.
Biar sobat fisheries gak salah lagi milih obat buat nyembuhin ikannya yang sakit, ada beberapa klasifikasi bahaya :
1. Obat Keras (kode merah bulat)
Bila penggunaan tidak sesuai dapat menimbulkan bahaya bagi ikan, lingkungan dan manusia yang mengkonsumsi. Penggunaannya harus dengan resep dokter hewan. Diberi tanda klasifikasi obat ikan lingkaran bulat warna merah.
Contoh obat
keras yang diperbolehkan:
Anti mikroba :
2. Obat Bebas Terbatas
- Diberikan untuk jenis ikan tertentu dengan ketentuan
tertentu. Jumlah dosis bentuk sediaan dan permakaian tertentu. Obat ini
ditandai dengan klasifikasi warna bulat biru.
3. Obat Bebas
Diperoleh dan dipakai secara bebas tanpa resep obat dokter. Diberi
tanda klasifikasi bulat hijau.
Dibawah Ini beberapa macam obat sesuai klasifikasinya
Obat Keras yang dilarang
Obat Bebas
Terbatas :
Nah itu dia daftar obat ikan yang boleh dan dilarang. Dengan bijak dalam penggunaan obat ikan, kita akan mendukung produksi perikanan yang aman dan bertanggung jawab sesuai konsep CBIB.
kusma.kkp2021
Komentar
Posting Komentar